MEDAN, iNews.id - Polisi telah menangkap pelaku pembunuhanpengemudi taksi online di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (25/2/2025). Tersangka Fadli (45) ditangkap di kawasan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Senin (24/2/2025) malam.
"Setelah melakukan penyelidikan, kita berhasil mengidentifikasi tersangka. Saat akan ditangkap, tersangka melawan dan mencoba melarikan diri sehingga anggota kita terpaksa melumpuhkan tersangka dengan tembakan dikedua bagian kakinya," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Selasa (25/2/2025).
Gidion mengungkapkan, pembunuhan itu terjadi pada Minggu, 23 Februari 2025 di Jalan Pariama Ladang Bambo, Desa Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.
Tersangka kemudian membuang jasad korban Jannus Welman Simanjuntak (43) di Dusun IV, Desa Namo Bintang, Kutalimbaru, Deliserdang.
"Setelah membunuh korban, tersangka membawa mobil korban untuk dijual," ucapnya.