Pekan Depan, Jabatan Ketua PN Medan Akan Diserahterimakan

Antara
Humas PN Medan Erintuah Damanik saat menggelar konferensi pers, Kamis (30/8/2018). (Foto: iNews.id/Stepanus Purba).

Dia menjelaskan, petinggi di PN Medan itu bukan ditangkap atau diamankan KPK, melainkan dibawa untuk klarifikasi. Pemberitaan sebelumnya yang berkembang di media cetak dan elektronik perlu diluruskan.

"Jadi, mereka dibawa KPK ke Jakarta untuk dimintai keterangan sebagai saksi, dalam dugaan kasus suap yang dilakukan oleh Tamin Sukardi," ucapnya.

Damanik menyebutkan, setelah KPK mengembalikan ketiga hakim tersebut, berarti mereka tidak terlibat. “Sekali lagi saya tegaskan, Marsuddin, Wahyu dan Sontan tidak terlibat dalam OTT tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, hal itu perlu disampaikan kepada masyarakat maupun publik agar dapat diketahui secara jelas dan jangan nantinya terjadi salah pengertian.

Diketahui, KPK Rabu (29/8) menetapkan hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Medan Merry Purba sebagai tersangka dugaan korupsi penerimaan hadiah atas putusan perkara yang sedang ditanganinya.

KPK meningatkan status ke penyidikan dan menetapkan empat orang tersangka, yakni MP (hakim ad hoc) Tipikor PN Medan, HL, Panitera Pengganti PN Medan, dan diduga pemberi suap dari swasta berinisial TS dan staf TS berinisial SD.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka KPK, Ini Sosok Penggantinya

57 tahun lalu

Usai OTT KPK, Sejumlah Ruangan di Pemkab Tulungagung Masih Disegel

57 tahun lalu

KPK Periksa 63 Pejabat Pemkab Pekalongan Terkait Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Fadia Arafiq

57 tahun lalu

Penggeledahan di Indramayu, KPK Sita Dokumen Penting dari Rumah Ketua PDIP Jabar Ono Surono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal