Pekan Depan, Jabatan Ketua PN Medan Akan Diserahterimakan
MEDAN, iNews.id – Posisi jabatan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan akan segera dijadwalkan untuk diserahterimakan dalam waktu dekat ini dari Marsuddin Nainggolan kepada penggantinya bermarga Girsang.
Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan Erintuah Damanik mengatakan, kemungkinan untuk serah terima jabatan (Sertijab) tersebut dilaksanakan Rabu (5/9/2018) pekan depan.
Dia mengatakan, Hakim Marsuddin akan dipromosikan menjadi hakim Penggadilan Tinggi (PT) di Bali. Sementara Wakil Ketua PN Medan Wahyu Prasetyo Wibowo akan dipromosikan menjadi Ketua PN Serang. Posisinya juga akan diserahterimakan dengan penggantinya Hakim Aziz.
"Girsang dan Azis pernah bertugas di PN Medan," kata Damanik, Kamis (30/8/2018).
Sebelumnya, Ketua PN Medan Marsuddin Nainggolan, Wakil Ketua Wahyu Prasetyo Wibowo dan Hakim Sontan Merauke Sinaga, tidak terbukti terlibat dalam operasi tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketiganya telah dipulangkan meski sempat dibawa ke Jakarta. Ketua PN Medan Marsuddin dan Wakil Ketua Wahyu dibawa ke Jakarta untuk dimintai keterangan pada Rabu (29/8/2018).