Pekan Depan, Jabatan Ketua PN Medan Akan Diserahterimakan

Antara
Humas PN Medan Erintuah Damanik saat menggelar konferensi pers, Kamis (30/8/2018). (Foto: iNews.id/Stepanus Purba).

MEDAN, iNews.id – Posisi jabatan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan akan segera dijadwalkan untuk diserahterimakan dalam waktu dekat ini dari Marsuddin Nainggolan kepada penggantinya bermarga Girsang.

Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan Erintuah Damanik mengatakan, kemungkinan untuk serah terima jabatan (Sertijab) tersebut dilaksanakan Rabu (5/9/2018) pekan depan.

Dia mengatakan, Hakim Marsuddin akan dipromosikan menjadi hakim Penggadilan Tinggi (PT) di Bali. Sementara Wakil Ketua PN Medan Wahyu Prasetyo Wibowo akan dipromosikan menjadi Ketua PN Serang. Posisinya juga akan diserahterimakan dengan penggantinya Hakim Aziz.

"Girsang dan Azis pernah bertugas di PN Medan," kata Damanik, Kamis (30/8/2018).


Sebelumnya, Ketua PN Medan Marsuddin Nainggolan, Wakil Ketua Wahyu Prasetyo Wibowo dan Hakim Sontan Merauke Sinaga, tidak terbukti terlibat dalam operasi tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketiganya telah dipulangkan meski sempat dibawa ke Jakarta. Ketua PN Medan Marsuddin dan Wakil Ketua Wahyu dibawa ke Jakarta untuk dimintai keterangan pada Rabu (29/8/2018).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka KPK, Ini Sosok Penggantinya

57 tahun lalu

Usai OTT KPK, Sejumlah Ruangan di Pemkab Tulungagung Masih Disegel

57 tahun lalu

KPK Periksa 63 Pejabat Pemkab Pekalongan Terkait Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Fadia Arafiq

57 tahun lalu

Penggeledahan di Indramayu, KPK Sita Dokumen Penting dari Rumah Ketua PDIP Jabar Ono Surono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal