Pasca-OTT Pungli Pasar Marelan, Polda Tetapkan Bendahara P3TM DPO

Stepanus Purba
Tim Saber Pungli Polda Sumut menggelar OTT di Pasar Marelan Medan, Jumat (24/8/2018). (Foto/IST)

MEDAN,iNews.id – Polda Sumatera Utara (Sumut) kini tengah memburu bendahara pengurus Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Marelan (P3TM) berinisial R, setelah menetapkan tiga pengurus lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pungutan liar (pungli). R bahkah telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“Kami sudah masukkan dia (R) dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Sumut,” ujar Pelaksana harian (Plh) Kabid Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Senin (27/8/2018).

MP Nainggolan mengungkapkan, bendahara P3TM ditetapkan sebagai DPO karena diduga terlibat dalam pungli yang dilakukan kepada pedagang di Pasar Marelan. Pungli itu dilakukan dengan jual beli meja dagangan.

“Karena bendaharanya merupakan orang yang pegang uang, jadi semua uang pungli dia yang pegang. Karenanya bantu kami. Kalau mengetahui keberadaannya di mana, segera kabari,” kata MP Nainggolan.

Tiga pengurus P3TM yang sebelumnya telah ditetapkan Penyidik Subdit IV/Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumut sebagai tersangka kasus dugaan pungli yakni, RM, RA, MAR. Sementara Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Marelan berinisial AS dibebaskan setelah sebelumnya sempat diamankan bersama tiga pengurus P3TM dalam operasi tangkap tangan (OTT), Sabtu (24/7/2018).

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 4 Korban Tewas Kecelakaan di Tol Medan-Tebingtinggi dan Luka-Luka

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal