Ormas Terafiliasi Narkoba dan Premanisme di Sumut Akan Dibubarkan

Wahyudi Aulia Siregar
Staf Ahli Bidang Ideologi Konstitusi Kemenko Polhukam, Irjen Pol Desman Sujaya Tarigan. (Foto: Wahyudi Aulia Siregar).

MEDAN, iNews.id - Peredaran narkoba di Sumatera Utara (Sumut) mendapat sorotan serius pemerintah pusat. Berdasarkan laporan Badan Narkotika Nasional (BNN), jumlah pengguna narkoba di Sumut diperkirakan mencapai 10,49 persen dari total penduduk, atau sekitar 1,5 juta jiwa.

Data tersebut diungkap Staf Ahli Bidang Ideologi Konstitusi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Irjen Pol Desman Sujaya Tarigan, usai rapat koordinasi bersama Forkopimda Sumut, Kamis (21/8/2025).

“Ini angka yang rawan. Menteri Polhukam Budi Gunawan memerintahkan kami segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah, TNI, dan Polri di Sumatera Utara untuk menangani persoalan narkoba dan ormas yang terafiliasi premanisme,” ujar Desman.

Selain itu, dia juga menyoroti keterlibatan organisasi masyarakat (ormas) yang diduga terafiliasi dengan peredaran narkoba dan premanisme.

Dia menyebut, sesuai UU Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, pemerintah dapat mencabut izin operasional, membubarkan, bahkan menjerat ormas dengan sanksi pidana apabila terbukti melakukan pelanggaran.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
11 bulan lalu

9 Terdakwa Kasus Narkoba di NTB Dituntut Hukuman Mati

11 bulan lalu

Motif 10 Pegawai RSUD R Syamsudin SH Sukabumi Gunakan Narkoba, Stres hingga Coba-Coba

7 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

16 hari lalu

Polda Kalsel Tangkap 211 Tersangka dalam 6 Bulan, Kasus Begal Dominan

31 hari lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal