Ormas Terafiliasi Narkoba dan Premanisme di Sumut Akan Dibubarkan

Wahyudi Aulia Siregar
Staf Ahli Bidang Ideologi Konstitusi Kemenko Polhukam, Irjen Pol Desman Sujaya Tarigan. (Foto: Wahyudi Aulia Siregar).

“Pasal 59 hingga 63 undang-undang ormas jelas menyebutkan sanksi bagi ormas yang bermasalah. Ini yang akan kami dalami bersama aparat daerah,” katanya.

Sebelumnya Pemprov Sumut bersama tim gabungan Polda Sumut, TNI, Satpol PP, Kejaksaan dan Bea Cukai dengan merobohkan sejumlah tempat hiburan malam yang diduga menjadi sarang narkoba.

Diskotek Marcopolo di Desa Namorubejulu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, menjadi yang pertama dihancurkan, pada Kamis, 14 Agustus 2025 lalu. Bangunan ini diketahui juga menjadi markas organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Sumut.

Selain Marcopolo, dua lokasi lain yakni Diskotek Blue Star dan Kafe Duku Indah juga diratakan dengan tanah.

Namun, upaya itu sempat mendapat perlawanan dari anggota ormas. Mereka mencoba menghadang alat berat dan melempari petugas dengan batu sebelum akhirnya pembongkaran berhasil dilakukan.

Gubernur Sumut Bobby Nasution menegaskan, pembongkaran dilakukan lantaran bangunan tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) maupun persetujuan bangunan gedung (PBG). Selain itu, diskotek Marcopolo juga tidak mengantongi izin hiburan malam.

“Gedung ini tidak punya izin apa pun. Ditambah lagi banyak laporan masyarakat serta informasi dari Kapolda bahwa tempat ini digunakan untuk jual beli narkoba,” kata Bobby.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

9 Terdakwa Kasus Narkoba di NTB Dituntut Hukuman Mati

57 tahun lalu

Motif 10 Pegawai RSUD R Syamsudin SH Sukabumi Gunakan Narkoba, Stres hingga Coba-Coba

57 tahun lalu

Konvoi Bawa Celurit dan Pedang, 4 Anggota Geng Motor Banyuwangi Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Asahan, Kurir Jaringan Malaysia Ditangkap

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal