Ombudsman Minta Mabes Polri Ambil Alih Penyidikan Kasus Rapid Test Antigen Bekas

Wahyudi Aulia Siregar
Kepala Ombudsman Sumut Abyadi Siregar. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

Ombudsman tak lupa mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih atas keberhasilan jajaran kepolisian di Sumut yang berhasil membongkar perbuatan jahat ini. 

"Kami yakin seluruh masyarakat juga akan memberi apresiasi yang luar biasa kepada polisi. Sebab berhasil membongkar tindakan pendaurulangan cutton buds antigen swab, itu artinya telah menghentikan penyebaran virus Covid-19 yang mewabah," tuturnya.

Terakhir kata Abyadi, Ombudsman juga meminta agar Kimia Farma sebagai perusahaan besar milik pemerintah, mengevaluasi pelaksanaan seluruh usahanya di Indonesia. Karena bisa aja kasus ini terjadi di provinsi lain. 

"Lakukanlah pengawasan yang lebih ketat," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Dipecat, Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Dibawa ke Mabes Polri Jakarta

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 4 Korban Tewas Kecelakaan di Tol Medan-Tebingtinggi dan Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal