Ombudsman tak lupa mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih atas keberhasilan jajaran kepolisian di Sumut yang berhasil membongkar perbuatan jahat ini.
"Kami yakin seluruh masyarakat juga akan memberi apresiasi yang luar biasa kepada polisi. Sebab berhasil membongkar tindakan pendaurulangan cutton buds antigen swab, itu artinya telah menghentikan penyebaran virus Covid-19 yang mewabah," tuturnya.
Terakhir kata Abyadi, Ombudsman juga meminta agar Kimia Farma sebagai perusahaan besar milik pemerintah, mengevaluasi pelaksanaan seluruh usahanya di Indonesia. Karena bisa aja kasus ini terjadi di provinsi lain.
"Lakukanlah pengawasan yang lebih ketat," ucapnya.