Oknum Polisi Medan Jual Sabu ke Hakim Muda Dikabarkan Pernah Masuk Penjara

Adi Palapa Harahap
Ilustrasi Oknum Polisi Medan Jual Sabu ke Hakim Muda Dikabarkan Pernah Masuk Penjara

MEDAN, iNews.id - Oknum polisi Polrestabes Medan ditangkap Propam lantaran menjual sabu ke hakim muda Pengadilan Negeri Rangkasbitung Banten. Dikabarkan, oknum itu sebelumnya juga pernah dipenjara.

Oknum bernisial Brigadir WW dalam pemeriksaan mengakui jika barang haram itu dikemas sedemikian rupa mulai dari makanan, barang dan lainnya. Dia mengirim sabu ke hakim muda itu sebanyak lima kali.

Dari pantauan iNews di rumah Brigadir WW terlihat sepi usai digerebek BNNP Banten. Gerbang rumahnya terlihat tak terkunci seperti baru di tinggal pemiliknya.

Kepala Lingkungan VI, Kompleks Pondok Surya, Medan Sony mengatakan, saat penggerebekan dirinya tidak ikut masuk karena kewenangan kepolisian.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pasangan Kekasih di Medan Ditangkap gegara Live Streaming Konten Pornografi di Hotel

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Apartemen Jadi Gudang Vape Narkoba di Medan, 2 Pengedar Ditangkap

57 tahun lalu

Tragis! Eks Wakapolda Metro Jaya Tewas Kecelakaan di Medan, Jadi Korban Tabrak Lari

57 tahun lalu

Tragis! Perempuan Jatuh dari Lantai 4 Mal di Medan, Tewas Seketika

57 tahun lalu

Geger! Mayat Wanita Muda Ditemukan dalam Karung di Bantaran Sungai Denai Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal