Oknum Dosen IAKN Tarutung Sodomi Mahasiswa Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Wahyudi Aulia Siregar
Ilustrasi oknum dosen IAKN Tarutung jadi tersangka kasus sodomi mahasiswanya dan langsung ditahan. (Foto: iNews.id)

TAPANULI UTARA, iNews.id - Polisi secara resmi menetapkan NTL (33) oknum dosen Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan (sodomi) terhadap seorang mahasiswa. Yang bersangkutan langsung ditahan.

Informasi yang dihimpun, penetapan NTL sebagai tersangka dilakukan Jumat (3/6/2022). Penetapan ini setelah penyidik menemukan alat bukti yang kuat dan keterangan saksi serta ahli serta visum et repertum.

Kasi Humas Polres Tapanuli Utara Aiptu W Baringbing mengatakan, kasus dugaan pencabulan tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Taput.

"Penetapan tersangka NTL dilaksanakan kemarin dan langsung juga dilakukan penahanan," ujar Baringbing, Sabtu (4/6/2022).

Menurutnya, tersangka dijerat dengan pasal tentang perbuatan cabul sesuai Pasal 292 KUHPidana.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Mahasiswa Demo di DPRD Jabar, Protes Kenaikan Harga Pertamax dan Pelemahan Rupiah

57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

57 tahun lalu

Jadi Tersangka, Pemilik Anjing Pemburu Tewaskan Bocah Terancam 5 Tahun Bui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal