Nyambi Jual Sabu, Tukang Jahit di Labuhanbatu Ditangkap Polisi

Antara
Petugas Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, Sumut, Sabtu (5/6/2021) mengamankan JS (33) tukang jahit pakaian yang menjual narkoba. (Foto: Antara/HO-Polres Labuhanbatu)

MEDAN, iNews.id - Seorang perempuan berinisial JS (33) berprofesi tukang jahit pakaian ditangkap polisi, Senin (7/6/2021). JS diamankan atas dugaan penjualan narkoba jenis sabu-sabu di Desa Terang Bulan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara.

"Dari tangan ibu rumah tangga (IRT) itu berhasil disita 2 gram sabu dijadikan barang bukti," kata Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Martualesi Sitepu, Senin (7/6/2021).

Dia menyebutkan peristiwa penangkapan itu terjadi Sabtu (5/6/2021). Petugas menerima postingan masyarakat yang merasa resah akibat praktik jual beli narkoba yang dilakukan tersangka.

Selanjutnya, petugas langsung melakukan penyelidikan ke lokasi TKP.Dan melakukan penyamaran (undercoverbuy) dengan memesan narkoba pada tersangka.

"Setelah disetujui dan sepakat bertemu di rumah tersangka.Langsung mengamankan ibu tersebut," ujarnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
14 jam lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

4 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

7 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

11 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

20 hari lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal