Nyambi jadi Pengedar Sabu, Satpam di Asahan Ditangkap Polisi

Stepanus Purba
Tersangka saat diamankan di Mapolres Asahan. (Foto: istimewa)

EH mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang bandar berinisial B dari Kecamatan Buntu Pane, Asahan. Saat akan diamankan, tersangka berhasil melarikan diri. 

"B berhasil melarikan diri saat disergap. Saat ini, tersangka B sudah kami masukkan ke daftar pencarian orang," ucapnya. 

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti diamankan ke Mapolres Asahan. Tersangka dijerat petugas dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman minimal empat tahun penjara. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Asahan, Kurir Jaringan Malaysia Ditangkap

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal