MEDAN, iNews.id - Personel Sat Reskrim Polres Sibolga menangkap seorang laki-laki diduga pelaku penyebab terbakarnya lahan di perbukitan Tor Simarbarimbing, Kelurahan Angin Nauli, Kota Sibolga, Sumatera Utara (Sumut). Awalnya pelaku hanya ingin menanam alpukat di ladang mertua.
"Setelah dilakukan pemeriksaan tersangka mengaku bernama DES (51) warga Jalan Melur Atas, Kelurahan Angin Nauli, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga," ujar Kasi Humas Polres Sibolga AKP R.Sormin, Selasa (23/8/2022).
Dia mengatakan pembakaran lahan dilakukan tersangka seorang diri dan alat yang digunakan mancis gas. Rencana tersangka DES membakar lahan milik almarhum mertuanya.
"Luas lahan yang terbakar lebih kurang satu hektare," ucapnya.
Sormin menyebutkan peristiwa terbakarnya lahan di perbukitan Tor Simarbarimbing, Kamis (18/8) sekitar pukul 14.30 WIB. Tersangka berangkat ke lahan milik mertuanya di Tor Simarbarimbing untuk menanam dua batang pohon alpukat.
Ditanam di lokasi yang telah ada tumpukan daun-daunan yang kering berjarak lebih kurang dua meter.