Lokasi Tes Antigen Bandara Kuala Namu Digeledah, Polda Sumut: Dugaan Pelanggaran Undang-Undang Kesehatan

Stepanus Purba
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Penyidik dari Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut) masih melakukan pemeriksaan intensif kepada lima orang yang diamankan terkait lokasi rapid tes antigen di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Selasa (27/4/2021). Kelimanya masih dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan. 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan selain mengamankan lima orang, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti alat rapid tes antigen. 

"Penindakan ini terkait dugaan tindak pidana undang-undang kesehatan. Sebanyak 5 orang yang merupakan petugas tes rapid, diamankan," kata Hadi Wahyudi.

Hadi mengatakan penggeledahan lokasi pemeriksaan rapid tes antigen berawal dari informasi yang diterima petugas terkait pengunaan alat rapid tes antigen. Selanjutnya petugas menuju lokasi dana melakukan penggeledahan. 

"Dugaannya masih dugaan penggunaan alat daur ulang. Nanti dilakukan pendalaman secara komperhensif," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 4 Korban Tewas Kecelakaan di Tol Medan-Tebingtinggi dan Luka-Luka

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal