Lokasi Penampungan Pekerja Imigran Ilegal di Tanjungbalai Digerebek, Polisi Amankan 12 Orang

Wahyudi Aulia Siregar
Petugas saat menggerebek lokasi penampungan pekerja imigran ilegal. (Foto: istimewa)

TANJUNGBALAI, iNews.id - Lokasi penampungan pekerja imigran ilegal di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut) digerebek polisi. Sebanyak 12 orang ikut diamankan petugas dalam penggerebekan tersebut. 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan dua lokasi yang digerebek petugas berada di Jalan HM Nur, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar. Total 12 orang diamankan petugas dalam penggeberekan tersebut. 

"Iya benar, ada 12 orang yang kita amankan. Terdiri dari 11 calon pekerja migran dan seseorang berinisial R, pemilik rumah penampungan," kata Hadi, Selasa (18/1/2022).

Hadi megnatakan rumah penampungan tersebut digerebek petugas, Minggu (16/1/2022) lalu. Penggerebekan bermula saat petugas menerima informasi dugaan calon pekerja migran ilegal.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 4 Korban Tewas Kecelakaan di Tol Medan-Tebingtinggi dan Luka-Luka

57 tahun lalu

Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal