Kubu JR Minta Bawaslu Sumut Batalkan Penetapan Pasangan Calon

Said Ilham
Sidang perdana gugatan JR Saragih kepada KPU Sumut di kantor Bawaslu Sumut. (Foto: iNews.id/Said Ilham)

"Ironisnya KPU Sumut justru menerima surat dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta tertanggal 22 Januari 2018. Surat tersebut ditandatangani Sekretaris Dinas yang mentayakan tidak sah. Ini yang menjadi pegangan KPU Sumut," katanya.

Sementara, pihak KPU Sumut mengaku telah menyiapkan jawaban atas empat poin yang dimohonkan penggugat. Ketua KPU Sumut Mulia Banurea mengatakan, siap menjawab serta menjelaskannya dalam sidang berikutnya.

"Mempersiapkan jawaban. Kami sendiri (yang akan menjawab) KPU Provinsi Sumut enggak pakai kuasa hukum. Ini bagian dari tugas, kami berupaya untuk menjelaskan sejelas-jelasnya kepada publik terkait dengan permohonan pemohon," kata Mulia usai sidang.

Editor : Achmad Syukron Fadillah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MK Tolak Gugatan Edy-Hasan, Bobby Nasution-Surya Pemenang Pilgub Sumut

57 tahun lalu

Pilkada Sumut, Bobby-Surya Menang Raih 3,6 Juta Suara

57 tahun lalu

Pilkada Sumut 2024, Bobby Nasution Unggul Tipis di TPS Tempatnya Mencoblos

57 tahun lalu

Jelang Debat Pertama Pilgub Sumut, Pendukung Bobby dan Edy Sempat Tegang Saling Ejek

57 tahun lalu

KPU Sumut Perpanjang Pendaftaran Pilkada 6 Daerah Cuma Ada 1 Paslon, Mana Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal