Kronologi Pria asal Papua Hina Nabi Muhammad-Umat Islam Ditangkap di Toba

Wahyudi Aulia Siregar
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi memberikan keterangan soal penetapan tersangka penghinaan Nabi Muhammad. (Foto: Dok.iNews))

MEDAN, iNews.id - Polisi masih memeriksa intensif terhadap Lukman Dolok Saribu alias LDS (57) tersangka kasuspenghinaan Nabi Muhammad. Lukman yang merupakan warga Kota Sorong, Papua Barat Daya saat ini sudah ditahan di Polda Sumatera Utara.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kronologi penangkapan tersangka LDS berawal dari laporan Wakil Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Sumut, Dedi Hermanto Sitorus ke Polda Sumut, Minggu (26/11/2023). 

Laporan itu disampaikannya lantaran rekaman video yang diunggah Lukman. Dalam video itu, Lukman diduga menghina Nabi Muhammad SAW dan meminta Israel agar menghabisi warga Indonesia yang ada di Palestina. Dia juga meminta Israel juga mengebom Jakarta.

Lukman dalam video itu juga turut menghina umat Islam dengan mengatakan pengikut setan. Dia juga menyebut Nabi Muhammad SAW dengan kata yang tidak pantas.

“Kami meminta masyarakat tidak menyebarkan konten atau video yang dibuat oleh Lukman. Sebab, konten itu sangat sensitif.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, penetapan tersangka terhadap Lukman setelah penyidikan melakukan gelar perkara atas kasus dugaan penghinaan tersebut. Polisi juga sudah memeriksa Lukman dan sejumlah saksi lainnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Hari Ini, Kuasa Hukum Siapkan Serangan ke Saksi Ahli

57 tahun lalu

Kasus Vina Cirebon, Pegi alias Perong Dicecar 28 Pertanyaan terkait Isi Facebook

57 tahun lalu

22 Kuasa Hukum Pegi Ajukan Praperadilan, Lawan Penetapan Tersangka Kasus Vina

57 tahun lalu

Polwan Bakar Suami hingga Tewas Ditahan di Pelayanan Terpadu RS Bhayangkara

57 tahun lalu

Sadis! Begini Peran 3 Tersangka Kasus Bos Rental Mobil Tewas Dikeroyok di Pati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal