"Kami buat simulasi ini berdasarkan hasil evaluasi kita KPU RI terhadap beban kerja penyelenggara di tingkat bawah (ad hoc). Bagaimana dia menghitung 5 surat suara hingga ketentuan undang-undang sampai satu hari. Namun Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan hingga jam 12 hari berikutnya. Itu momen yang berat memberikan formulir yang begitu banyak dengan 5 surat suara itu berat," kata Ilham Syahputra.
Ilham mengatakan pihaknya akan menyederhanakan surat suara dalam menghadapi Pemilu serentak 2024. Karenanya, pihaknya akan melakukan riset mendalam terkait rencana tersebut agar beban kerja penyelenggara tingkat bawah tidak terlalu berat.
"Jadi ada tiga pilihan format surat suara yang disederhanakan desainnya. Kami simulasikan tiga lembar surat suara dan dua lembar surat suara yang berbeda," ucapnya.
Sementara itu Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik mengatakan simulasi yang dilakukan akan dievaluasi untuk melihat perkembangan yang muncul selama pelaksanaan Pemilu 2024.
"Kami akan melihat efisiensi waktunya hingga metode penghitungan surat suara nantinya yang dilakukan petugas KPPS," ujarnya.