MEDAN, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan simulasi pemungutan dan penghitungan suara dengan desain surat suara dan formulir yang disederhanakan untuk Pemilu 2024 di Halaman Kantor KPU Sumatera Utara (Sumut), Rabu (15/12/2021). Pelaksanaan simulasi ini diikuti oleh 100 pemilih dari berbagai kalangan yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Dalam pelaksanaan, proses simulasi masih mengikuti prosedur pemungutan suara seperti Pilkada Serentak 2020 di masa pandemi Covid-19. Namun desain surat sura berbeda dengan pemilu sebelumnya.
Seluruh pemilih yang terdaftar dalam DPT mengikuti simulasi pemilihan di dua tempat pemungutan suara (TPS). Di TPS 1, pemilih diberikan 3 lembar surat suara dengan format surat suara pertama berisi nama dan gambar calon Presiden/Wakil Presiden bersama nama calon DPR RI. Surat suara kedua berisi nama dan gambar calon DPD RI, serta surat suara ketiga berisi nama calon DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Sedangkan di TPS 2, pemilih diiberikan 2 lembar surat suata dengan format surat suara pertama berisi nama dan gambar calon Presiden/Wakil Presiden, nama calon DPR RI, calon DPRD Provinsi dan calon DPRD Kabupaten/Kota. Lalu, surat suara kedua berisi nama dan gambar calon DPD RI.
Ketua KPU RI, Ilham Saputra mengatakan dalam menghadapi Pemilu 2024 secara serentak, pihaknya melakukan simulasi pemungutan dan penghitungan suara.