"Jika surat suara pengganti masih ada yang rusak, kita ganti lagi cetak ulang," ucapnya.
Sebelumnya, tim paslon Akhyar-Salman menyatakan keberatan atas temuan surat suara gambar paslon mereka terlihat lebih gelap. KPU menyebutkan, surat suara yang rusak bukan hanya pada gambar paslon nomor urut 1 saja, melainkan nomor urut 2 juga.
KPU menyatakan itu sebagai kesalahan pencetakan dan menyatakan surat suara rusak itu tidak akan digunakan oleh pemilih di TPS 9 Desember nanti.