Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Advertisement . Scroll to see content

Pilkada Medan 2024, Perindo Serahkan Surat Tugas kepada Rahudman Harahap

Sabtu, 13 Juli 2024 - 03:46:00 WIB
Pilkada Medan 2024, Perindo Serahkan Surat Tugas kepada Rahudman Harahap
Rahudman Harahap saat menerima surat tugas dari Partai Perindo untuk Pilkada Medan 2024 di Kantor DPW Perindo Sumut. (Foto: Wahyudi Aulia Siregar).
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Partai Perindo menyerahkan surat tugas kepada Rahudman Harahap untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Medan 2024. Penyerahan surat tugas dilaksanakan di Kantor DPW Perindo Sumut, Jalan Cut Nyak Dhien, Kota Medan, Jumat (12/7/2024).

Surat tugas tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Wilayah Perindo Sumut, J Donna Yulietta Siagian. Setelah penyerahan surat tugas tersebut Rahudman diminta segera mencari sosok bakal calon pendamping serta dukungan dari partai politik lain untuk mencukupi syarat pencalonan di Pilkada Medan.

“DPP memberikan surat ini agar pak Rahudman bisa menggunakan untuk menjalin komunikasi dengan partai lain dalam membicarakan soal bakal calon wakil,” ujar Donna didampingi, Ketua Harian Ketua DPW Perindo Sumut, Chairman, Wakil Ketua DPW Perindo Sumut Iskandar dan Wakil Sekretaris Budianta Tarigan.

Dia menjelaskan, surat tugas yang diberikan oleh DPP Perindo kepada Rahudman merupakan surat tugas ke-14 kepada para bakal calon yang akan bertarung di Pilkada 2024 di Sumatera Utara.

“Khusus di Kota Medan, DPP Perindo hanya memberikan satu surat rekomendasi. Karena sejauh ini pak Rahudman yang telah melewati seluruh proses secara lengkap. Sementara di daerah lain ada yang diberikan surat tugas kepada dua orang,” ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut