KPU Cetak Ulang 3.388 Surat Suara Pilkada Medan

Stepanus Purba
Surat suara Pilkada Medan 2020 yang menunjukkan foto paslon nomor urut 1 berwarna gelap dan buram. (Foto: iNews/Said Ilham)

MEDAN, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan mengganti 3.388 surat suaraPilkada Medan yang rusak. Surat suara tersebut akan diganti oleh perusahaan percetakan suara yang ditunjuk oleh KPU Medan.

"(Surat suara) cetak ulang oleh perusahaan," kata Komisioner KPU Medan Rinaldi Khair, Senin (23/11/20).

Dia mengatakan, surat suara yang rusak akan dimusnahkan oleh KPU Medan setelah surat pengganti tiba di gudang logistik. Dia mengatakan proses pencetakan surat suara membutuhkan waktu satu hari.

"Proses pengiriman diperkirakan selama lima hari. Kemudian pelipatan dan pengecekan ulang selama dua hari," ujarnya.

Rinaldi mengatakan jika kembali menemukan kerusakan di surat suara perbaikan, pihaknya akan kembali melakukan pencetakan ulang.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

El Adrian Shah Ketua Hanura Sumut Daftar ke Partai Perindo, Siap Maju di Pilkada Medan

57 tahun lalu

Pilkada Medan 2024, Perindo Serahkan Surat Tugas kepada Rahudman Harahap

57 tahun lalu

Pemilu 2024, Suara Tidak Sah di Bangka Barat Capai 57.538 Lembar

57 tahun lalu

Viral Coblos Massal Surat Suara di Nisel Libatkan Anak-Anak, Kini Dilaporkan ke Bawaslu

57 tahun lalu

16 Orang Nyoblos Lebih dari Sekali, TPS di Medan Gelar PSU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal