KPK Kembali Geledah Dinas PUPR Pakpak Bharat

Stepanus Purba
Penyidik KPK didampingi petugas Polres Pakpak Bharat di kantor Dinas PUPR. (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)

MEDAN, iNews.id - Tim penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pakpak Bharat pada Selasa (20/11/2018) pagi tadi. Mereka mencari sejumlah alat bukti dugaan kasus suap yang menjerat Bupati Remigo Yolando Berutu.

Berdasarkan pantauan dari iNews, sebanyak lima orang tim penyidik KPK yang dikawal petugas kepolisian dan Satpol PP, tiba di kantor dinas sekitar pukul 09.00 WIB pagi.

Petugas KPK tampak enggan memberikan komentar terkait proses penggeledahan tersebut. Mereka hanya hanya melenggang masuk ke dalam kantor yang sudah terpasang segel KPK sejak Minggu (18/11/2018) kemarin.

Sampai berita ini diturunkan, penyidik KPK tampak masih terus melakukan penggeledahan di kantor Dinas PUPR Pakpak Bharat untuk mencari sejumlah barang bukti yang menjerat Remigo Berutu.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Remigo sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait proyek di Dinas PUPR Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2018 pada Senin (19/11/2018).

Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait
3 hari lalu

KPK Bawa 3 Koper Dokumen Penting dari Penggeledahan Kantor Bupati Sukoharjo

7 hari lalu

Bupati Etik Suryani Kena OTT KPK, Pemprov Jateng Pastikan Pemerintahan Sukoharjo Berjalan

7 hari lalu

Gubernur Jateng Respons OTT KPK Bupati Sukoharjo Etik Suryani: Ikan Busuk dari Kepala

7 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

7 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal