Korupsi Pembangunan Gedung Kuliah, Mantan Rektor UIN Sumut Dituntut 3 Tahun Penjara

Wahyudi Aulia Siregar
Terdakwa korupsi mantan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara Saidurahman saat menjalani sidang secara virtual, Senin (15/11/2021). (Foto: ist)

MEDAN, iNews.id - Mantan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara (Sumut) Saidurahman dituntut pidana penjara selama 3 tahun. Dia juga dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan pidana denda senilai Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.

Tuntutan terhadap Saidurahman dibacakan JPU endri Edison Sipahutar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Senin (15/11/2021).

Saidurahman dituntut hukuman dalam perkara dugaan korupsi anggaran pembangunan Gedung Kuliah Terpadu Kampus II UIN Sumut pada tahun 2018. Perbuatan korupsi yang dituduhkan merugikan negara hingga Rp10,3 miliar.

"Meminta kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini agar menjatuhkan hukuman selama 3 tahun penjara kepada terdakwa Saidurahman, denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan," ujar Hendri.

Tak hanya itu, terdakwa Saidurahman juga dibebankan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp10,3 miliar. Adapun hal yang memberatkan perbuatan terdakwa karena bertentangan dengan program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Sementara yang meringankan terdakwa bersikap sopan dan mengakui perbuatannya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
8 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

8 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

8 hari lalu

Eks Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis Divonis 9 Tahun Penjara Korupsi Rp86 Miliar Gedung Setda

12 hari lalu

Sidang Sudewo Dijaga Ketat, Polisi Siagakan Kendaraan Lapis Baja dan Water Cannon

19 hari lalu

Eksepsi Bupati Pati Nonaktif Sudewo Ditolak, Sidang Lanjut ke Pemeriksaan Saksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal