Korupsi Dana Desa Hampir Rp400 Juta, Mantan Kades di Serdang Bedagai Segera Diadili

Abdullah Sani Hasibuan
Mantan kades di Serdang Berdagai segera diadili karena diduga korupsi dana desa hampir Rp400 juta. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

"Hari ini akan melimpahkan kasus korupsi dana desa di Desa Mainu karena berkas perkaranya sudah lengkap," kata Kasatreskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Junisar Rudianto Silalahi, Selasa (13/9/2022).

Kedua tersangka terancam Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal (3) jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Bus Bawa Puluhan Penumpang Terguling di Tol Medan–Tebing Tinggi, 4 Tewas 19 Luka

57 tahun lalu

Bupati Sitaro Chintya Kalangit Ditahan Kasus Korupsi Dana Bencana Rp22 Miliar

57 tahun lalu

2 Bos Sritex Divonis Hukuman 14 dan 12 Tahun Penjara, Hotman Paris: Vonis Salah Total!

57 tahun lalu

Terbukti Korupsi, 2 Bos Sritex Divonis Hukuman 14 dan 12 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal