Korban Begal Ditetapkan Tersangka, Ini Penjelasan Polda Sumut

Stepanus Purba
Direktur Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja. (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)

Setelah itu korban tewas, sementara tiga orang teman Reza memilih melarikan diri.  Setelah peristiwa tersebut, DI kembali ke rumahnya dan menceritakan peristiwa tersebut kepada orang tuanya. Selanjutnya, ibunya meminta DI untuk melarikan diri ke Dumai, Riau. 

Namun dia menolak saran ibunya tersebut dan memilih menyerahkan diri ke Polsek Sunggal, Senin (27/12/2021). Setelah melewati serangkaian pemeriksaan, DI kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik. 

"Dia dikenakan Pasal 351. Karena tersangka menyerahkan diri dan diantar langsung orang tuanya, penyidik menyimpukan bahwa tersangka koperatif dan pihak keluarga juga memberi jaminan tidak melarikan diri. Di sisi lain, tersangka juga diketahui merupakan korban aksi pembegalan," ucapnya. 

Tatan mengatakan selain mendalami kasus tersebut, pihaknya juga sedang fokus memburu tiga terduga begal yang menyerang DI sebelumnya. 

"Ketiga tersangka identitasnya sudah kami ketahui, saat ini sedang dalam pengejaran. Diharapkan ketiga pelaku segera menyerahkan diri," ujarnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit

57 tahun lalu

2 Begal Sadis Tewaskan Penjaga Kebun Sawit di Pelalawan Diburu Polisi

57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

57 tahun lalu

Dugaan Pembunuhan, Pedagang Cilok Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kontrakan Cikupa

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal