Korban Begal Ditetapkan Tersangka, Ini Penjelasan Polda Sumut

Stepanus Purba
Direktur Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja. (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)

Setelah itu korban tewas, sementara tiga orang teman Reza memilih melarikan diri.  Setelah peristiwa tersebut, DI kembali ke rumahnya dan menceritakan peristiwa tersebut kepada orang tuanya. Selanjutnya, ibunya meminta DI untuk melarikan diri ke Dumai, Riau. 

Namun dia menolak saran ibunya tersebut dan memilih menyerahkan diri ke Polsek Sunggal, Senin (27/12/2021). Setelah melewati serangkaian pemeriksaan, DI kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik. 

"Dia dikenakan Pasal 351. Karena tersangka menyerahkan diri dan diantar langsung orang tuanya, penyidik menyimpukan bahwa tersangka koperatif dan pihak keluarga juga memberi jaminan tidak melarikan diri. Di sisi lain, tersangka juga diketahui merupakan korban aksi pembegalan," ucapnya. 

Tatan mengatakan selain mendalami kasus tersebut, pihaknya juga sedang fokus memburu tiga terduga begal yang menyerang DI sebelumnya. 

"Ketiga tersangka identitasnya sudah kami ketahui, saat ini sedang dalam pengejaran. Diharapkan ketiga pelaku segera menyerahkan diri," ujarnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
32 menit lalu

Kejahatan Jalanan Marak, Pemkot Bandung Aktifkan CCTV Berpengeras Suara di Titik Rawan

2 jam lalu

Dedi Mulyadi Umumkan Sayembara Tangkap Begal, Siapkan Hadiah hingga Rp50 Juta 

1 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

5 hari lalu

Unduh lalu Manipulasi Foto IG Jadi Pornografi AI, Warga Sumut Terancam 10 Tahun

6 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal