Ketua KAMI Medan Diadili dalam Perkara ITE Kasus Demo Ricuh Omnibus Law

Antara
Pengadilan Negeri Medan saat mengadili Ketua KAMI Medan. (ANTARA/Munawar)

MEDAN, iNews.id - Pengadilan Negeri Medan, Sumatra Utara menggelar sidang dengan terdakwa Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Medan berinisial KA (46), Rabu (10/2/2021). Dia diadili atas perkara penghinaan terhadap institusi Polri dalam aksi demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di DPRD Sumut yang melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Arief dalam dakwaannya menyebutkan, perbuatan itu dilakukan terdakwa pada 8 Oktober 2020 dengan membuat postingan di media sosial menghujat Polri dan DPRD Sumut dengan kata-kata yang kurang pantas.

Selain itu terdakwa juga menciptakan ujaran kebencian yang dapat menimbulkan SARA dan menciptakan keresahan di kalangan masyarakat.

"Terdakwa juga mengajak mahasiswa dan melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Sumut sehingga menimbulkan aksi kerusuhan dan terjadinya pelemparan," ujar Jaksa, Rabu (10/2/2021).

Jaksa mengatakan, terdakwa melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik junto Pasal 14 ayat (1) junto Pasal 64 KUHPidana.

Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Tengku Oyong akan dilanjutkan Rabu (17/2/2021) pekan depan. Agendanya yakni mendengarkan keterangan sejumlah saksi- dan pemeriksaan terdakwa.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Sidang Pembunuhan Sopir Taksi Online di Medan, Ayah-Anak Dihukum Penjara Seumur Hidup

57 tahun lalu

Identitas 4 Tersangka Pembakar Rumah Hakim PN Medan, Lengkap Beserta Perannya

57 tahun lalu

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Sopir, Motif Dendam dan Perhiasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal