Ketua FPI Galang Pemosting Foto Megawati Gendong Jokowi Ditahan Polda Sumut

Stepanus Purba
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja. (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)

"Pelaku terbukti memposting foto Megawati Soekarno Putri menggendong Presiden Joko Widodo melalui akun media sosial Facebook," katanya.

WP ditangkap pada Rabu (25/11/2020) sekitar pukul 17.00 WIB di rumahnya di Desa Sei karang, Deliserdang.

Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit hp VIVO 1820 warna hitam, satu unit hp Nokia, satu unit hp Iphone warna Silver, KTP milik WP dan 1 buah borgol.  WP juga sempat dipulangkan ke rumahnya dan dikenakan wajib lapor. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

5 hari lalu

Unduh lalu Manipulasi Foto IG Jadi Pornografi AI, Warga Sumut Terancam 10 Tahun

12 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Etomidate di Batubara, 4 Tersangka Ditangkap

16 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

23 hari lalu

Jokowi di Lampung: Saya Masih Seperti yang Dulu, Masih Orang Kampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal