TARUTUNG, iNews.id - Kerangka patungYesus di Pea Tolong, Kecamatan Siatas Barita, Tapanuli Utara dibongkar Kejaksaan Negeri (Kejari) Taput selaku eksekutor, Kamis (19/03/2020). Pembongkaran ini sudah melalui keputusan pengadilan.
"Segala keputusan pengadilan tuntas. Status kerangka ini sudah total lost. Saya di sini selaku jaksa eksekutor dan ini merupakan keputusan pengadilan," ujar Kepala Kajari Taput Tatang Darmi, Kamis (19/3/2020).
Proses pembongkaran disaksikan Bupati Taput Nikson Nababan, Kapolres AKBP Horas Silaen, Dandim 0210/TU Letkol (Czi) Roni Agus Widodo, Ketua DPRD Taput Poltak Pakpahan dan Ketua Pengadilan Taput diwakili serta Sekda Taput Indra Simaremare.
Bupati Taput Nikson Nababan meminta maaf kepada semua pihak jika kerangka patung Yesus harus dibongkar karena sudah keputusan pengadilan.
"Saya minta seluruh masyarakat Tapanuli Utara untuk memahami bahwa ini keputusan Pengadilan diakibatkan nilai kerangka ini sudah total lost," ujar Nikson.