Kepsek SMK di Nias Selatan Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Siswa

Jonirman Tafonao
Siswa SMK diduga dianiaya oknum kepala sekolah saat dirawat di RS M Thomsen Nias di Gunungsitoli hingga akhirnya meninggal dunia. (Foto: Istimewa)

NIAS SELATAN, iNews.id - Kepala SMKN1 Siduaori, Nias Selatan berinisial SZ (40) ditetapkan tersangka atas kasus dugaan penganiayaan siswa, YN (17) yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polres Nias Selatan AKP Freddy Siagian saat dikonfirmasi mengatakan jika SZ statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"SZ telah ditetapkan tersangka kemarin (23/4/2024)," kata Freddy Siagian saat dihubungi iNews Media Group, Rabu (24/4/2024) malam.

Dia mengatakan, tersangka belum ditahan dikarenakan SZ sedang dalam keadaan sakit. Freddy menyebut dalam waktu dekat akan dilakukan penahanan.

"Belum ditahan, dalam waktu dekat akan dilakukan penahanan," katanya.

Sebelumnya, YN, siswa SMKN1 Siduaori Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara dianiaya kepala sekolah. Peristiwa itu terjadi saat korban sedang melaksanakan praktek industri di kantor Camat Siduaori.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tunangan Dilecehkan, Pemuda di Magelang Nekat Aniaya Teman hingga Tewas

57 tahun lalu

6 Jam Buron, Suami Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas di Mojokerto Ditangkap! 

57 tahun lalu

Tak Terima Dipecat, 3 Anggota Polda Kepri Penganiaya Bripda Natanael Ajukan Banding

57 tahun lalu

5 Fakta Bripda Natanael Tewas Dianiaya Senior di Polda Kepri, Nomor 4 Bikin Elus Dada

57 tahun lalu

Selain Dipecat, Bripda Mesias Anggota Brimob Polda Maluku Terancam 15 Tahun Bui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal