Kepsek SMK di Nias Selatan Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Siswa

Jonirman Tafonao
Siswa SMK diduga dianiaya oknum kepala sekolah saat dirawat di RS M Thomsen Nias di Gunungsitoli hingga akhirnya meninggal dunia. (Foto: Istimewa)

NIAS SELATAN, iNews.id - Kepala SMKN1 Siduaori, Nias Selatan berinisial SZ (40) ditetapkan tersangka atas kasus dugaan penganiayaan siswa, YN (17) yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polres Nias Selatan AKP Freddy Siagian saat dikonfirmasi mengatakan jika SZ statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"SZ telah ditetapkan tersangka kemarin (23/4/2024)," kata Freddy Siagian saat dihubungi iNews Media Group, Rabu (24/4/2024) malam.

Dia mengatakan, tersangka belum ditahan dikarenakan SZ sedang dalam keadaan sakit. Freddy menyebut dalam waktu dekat akan dilakukan penahanan.

"Belum ditahan, dalam waktu dekat akan dilakukan penahanan," katanya.

Sebelumnya, YN, siswa SMKN1 Siduaori Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara dianiaya kepala sekolah. Peristiwa itu terjadi saat korban sedang melaksanakan praktek industri di kantor Camat Siduaori.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
10 hari lalu

Sadis! 2 Oknum Polisi di Wakatobi Setrum dan Borgol 3 Remaja lalu Dipaksa Terjun ke Laut

13 hari lalu

Tragedi Santri Tewas Dibakar Senior di Lombok Tengah, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

27 hari lalu

Keji! Suami di Jember Siksa Istri, 3 Balita dan Saudara Penyandang Disabilitas

28 hari lalu

Ibu Tiri dan Ayah jadi Tersangka Penganiayaan Bocah 9 Tahun di Batam

2 bulan lalu

Tunangan Dilecehkan, Pemuda di Magelang Nekat Aniaya Teman hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal