Kejati Sumut Tangkap Johanes Lukito, Buron Korupsi Proyek Waterpark Nias Selatan

Stepanus Purba
Johanes Lukman Lukito (pakai masker) buron korupsi proyek Waterpark Nias Selatan yang buron 9 bulan ditangkap Kejati Sumut. (Foto: Istimewa)

“Sisa uang pengganti yang harus dibayarkannya atas perkara sebesar Rp3,3 miliar, dengan ketentuan, apabila tidak membayar dalam 1 bulan maka akan dilakukan penyitaan terhadap harta benda oleh Jaksa untuk dilelang,” katanya.

Lebih jauh diungkapkan Sumanggar, berkaitan kasus tindak pidana korupsi dana proyek pembangunan waterpark di kawasan Teluk Dalam Nias Selatan juga melibatkan satu tersangka lain yakni Direktur BUMD PT Bumi Nisel Cerlang Yulius Dakhi.

Dalam kasus korupsi ini, Yulius Dakhi sebelumnya diputus hukuman 2 tahun penjara dan telah menjalani masa hukuman. Sementara terpidana Johanes setelah adanya putusan MA Nomor 593 K/Pid.sus/2019, tertanggal 21 Mei 2019, yang bersangkutan tidak diketahui keberadaannya hingga masuk dalam DPO Kejari Nisel.

“Selama ini terpidana berpindah-pindah domisilinya selama buron kurang lebih sembilan bulan," ujar Sumanggar.

Menurutnya, setelah diamankan, DPO kasus korupsi itu langsung dibawa ke Medan melalui Bandara Soekarno Hatta pada pukul 20.00 WIB dan tiba di Kantor Kejati Sumut pukul 23.45 WIB.

"Setelah proses administrasi, yang bersangkutan dibawa ke Lapas Dewasa Kelas I Khusus Tanjung Gusta Medan untuk penahanan,"  ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Buron Usai Beraksi, Perampok di Bondowoso Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal