Kejati Sumut Tahan 3 Tersangka Korupsi Eradikasi Lahan PT PSU, Kerugian Rp50,4 Miliar

Wahyudi Aulia Siregar
Kejati Sumut menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi eradikasi lahan milik PT Perkebunan Sumatera Utara.(Foto: MPI)

MEDAN, iNews.id - Bidang Pidana Militer (Pidmil) Kejaksaan TinggiSumatera Utara menahan tiga tersangkakasus dugaan korupsi eradikasi lahan milik PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) di Tanjung Kasau, Kabupaten Batubara.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial GZA (mantan Direktur PT PSU), FMB (Wiraswasta) dan pensiunan TNI Letkol TNI (Purn) Inf SHT.

Mantan Direktur PT PSU, GZA, sudah ditahan sejak (4/10/2023) ke Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan selama 20 hari ke depan sejak tanggal 4 Oktober 2023 sampai dengan 23 Oktober 2023.

"Dua tersangka lainnya FMB juga ditahan ke Lapas Tanjung Gusta, selama 20 hari ke depan sejak tanggal 9 Oktober 2023 dan tersangka dari kalangan milier Letkol TNI (Purn) Inf  SHT dilakukan penahanan di STAL-TAHMIL (Instalasi Tahanan Militer) POMDAM I/BB Medan," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut, Idianto di Kantor Kejati Sumut, Selasa (10/10/2023). 

Idianto mengungkapkan, alasan penahanan terhadap ketiga tersangka karena dikhawatirkan akan menghilangkan barang bukti, melarikan diri dan mengulangi perbuatannya.

Dia menyebutkan, kronologi kasus itu berawal pada tahun 2019 sampai dengan 2020 mantan Dirut PT PSU, GZA dan Ketua Primkop Kartika Karyawan dan Veteran Babinminvetcad Kodam I/BB atas nama Letkol TNI (Purn) Inf  SHT dan Direktur PT Kartika Berkah Bersama atas nama FMB mengadakan surat perjanjian kerja yang diterbitkan untuk kegiatan eradikasi lahan perkebunan PT PSU di Tanjung Kasau, Kabupaten Batubara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tersangka, Wakil Bupati PALI Ditahan Kejati Sumsel Kasus Suap Proyek Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Demo Korupsi Jembatan Cirauci di Kejati Sultra Ricuh, Sejumlah Orang Diamankan

57 tahun lalu

Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

57 tahun lalu

Bupati Sitaro Chintya Kalangit Ditahan Kasus Korupsi Dana Bencana Rp22 Miliar

57 tahun lalu

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditahan, Kasus Korupsi Dana Energi Rp271 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal