Kejati Sumut Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Bantuan Covid-19 di Medan

Antara
Kejati

MEDAN, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) masih menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana bantuan Covid-19 yang dikelola Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Sampai saat ini, sudah dua kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipanggil untuk diperiksa.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumut Sumanggar Siagian mengatakan, penyidik terus menindaklanjuti dugaan kasus tersebut. Karena sudah menjadi komitmen Kejati untuk mengawasi penyalahgunaan dana Covid-19.

"Kejati Sumut juga telah memanggil dan memeriksa dua orang pejabat Pemko Medan dalam masalah bantuan dana Covid-19 tersebut," ujar Sumanggar, Kamis (18/6/2020).

Diketahui, Kejati Sumut memeriksa dua orang kepala OPD soal penggunaan dana bantuan Covid-19 yang dikelola Pemko Medan. Mereka yakni Kepala BPKAD Medan Tengku Ahmad Sofyan dan Kepala Dinsos Medan Endar Sutan Lubis. Pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut.

Sebelumnya, Kepala Kejati Sumut Amir Yanto mengungkapkan agar senantiasa mengoptimalkan pengawasan dan pendampingan terhadap penggunaan anggaran dana Covid-19 agar sesuai peruntukan serta tidak disalahgunakan.

Selain itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin juga menyebut penyidik sedang mendalami dugaan penyelewengan dana bansos dan bantuan langsung tunai (BLT) di lima kabupaten kota. Kelimanya yakni Medan, Pematangsiantar, Toba Samosir, Samosir dan Deliserdang.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kajari Karo dan Kasi Pidsus Diklarifikasi Dugaan Intimidasi Amsal Sitepu, Singgung Brownies

57 tahun lalu

Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium, Dirut PT PASU Ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Kasus Dugaan Korupsi Rp133,4 Miliar, 2 Pejabat PT Inalum Ditahan Kejati Sumut 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal