Kepala BPKAD Medan Diperiksa Kejati Sumut terkait Dugaan Korupsi Dana Covid-19

Stepanus Purba
Kepala BPKAD Kota Medan, Tengku Ahmad Sofyan saat tiba di kantor Kejatisu, Senin (15/6/2020). (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dana Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan Tengku Ahmad Sofyan dipanggil Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut), Senin (15/6/2020). Pemanggilan ini terkait dugaan penyalahgunaan bantuan dana Covid-19 yang dikelola Pemko Medan.

Ahmad Sofyan dalam tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Medan bertugas sebagai Koordinator Bidang Keuangan.

Pantuan iNews, Ahmad Sofyan tiba di Kantor Kejati Sumut pukul 10.20 WIB. Saat dikonfirmasi terkait dengan perihal pemanggilan, dia enggan menjelaskannya.

"Nanti saya jelaskan ya," kata Sofyan kepada sejumlah wartawan saat menuju ruang pemeriksaan.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Sumanggar Siagian juga masih menolak memberikan keterangan terkait pemeriksaan Ahmad Sofyan.

"Masih pengumpulan bahan dan keterangan," kata Sumanggar.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggerebekan Lapak Sabu di Medan Mencekam, Polisi Dilempari Batu

57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Kurir Ekspedisi di Medan Lawan 3 Begal, 1 Pelaku Tewas

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal