Kejari Deli Serdang dan Padang Lawas Dicopot, Diperiksa Kejagung terkait Pelanggaran

Tim iNews
Kejagung copot 2 Kajari di Sumut yakni Kajari Deli Serdang Revanda Sitepu dan Kajari Padang Lawas Soemarlin Ritonga yang diperiksa terkait dugaan pelanggaran di Kejaksaan Agung. (Foto: ist)

MEDAN, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mencopot dua kepala kejaksaan di Sumatra Utara (Sumut). Keduanya yakni Revanda Sitepu dari jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang dan Soemarlin Haloman Ritonga dari posisi Kajari Padang Lawas.

Pencopotan ini dilakukan menyusul pemeriksaan yang tengah berjalan di Kejagung terkait dugaan pelanggaran, termasuk isu pengutipan uang kepada kepala desa.

Sebagai pengganti, Kejagung menunjuk Sapta Putra sebagai Kajari Deli Serdang dan Lalu Hasbi Kurniawan sebagai Kajari Padang Lawas. Penunjukan tersebut telah resmi dituangkan dalam surat keputusan Jaksa Agung.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi membenarkan adanya pergantian tersebut.

“Iya, sudah diganti,” kata Rizaldi dikutip dari iNews Medan, Kamis (12/2/2026).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jaksa Agung Ganti 31 Kajari, Ada Sampang hingga Padang Lawas

57 tahun lalu

Eks Kajari Hulu Sungai Utara Ajukan Praperadilan Lawan KPK soal Penyitaan

57 tahun lalu

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

57 tahun lalu

KPK Panggil Eks Kajari Bekasi terkait Kasus Suap Ade Kuswara

57 tahun lalu

KPK Periksa 15 Saksi terkait Kasus Kajari HSU, Dalami Pemotongan Anggaran Internal Kejari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal