Kedapatan Bawa Sabu, Pemuda di Medan Ditangkap

Stepanus Purba
Tersangka MI saat diamankan di Mapolsek Sunggal. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Seorang laki-laki berinsial MI (39) ditangkap personel Satreskrim Polsek Sunggal di Jalan Binjai, Simpang Kampung Lalang, Selasa (12/1/2021). Dari tangan pelaku, petugas menyita satu plastik klip berisi sabu siap pakai. 

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjutkan mengatakan penangkapan MI berawal saat personel Polsek Sunggal menggelar patroli rutin di kawasan Jalan Binjai. Saat melihat petugas, pelaku terlihat panik dan kemudian melarikan diri. 

"Petugas yang curiga melihat tersangka kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku," ujar Budiman, Selasa (19/1/2021). 

Setelah diamankan, petugas kemudian menggeledah barang bawaan pelaku. Dari tas sandang yang dipakainya, petugas menemukan satu plastik klip berisi sabu. 

"Pelaku mengakui sabu tersebut merupakan miliknya. Rencananya, sabu tersebut akan dikonsumsinya," ujarnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal