Kecewa Penetapan Upah 2019, Buruh di Sumut Gugat ke PTUN

Stepanus Purba
Ketua FSPMI Sumatera Utara Willy Agus Utomo (pegang mic) saat menggelar aksi unjuk ras terkait upah buruh di depan kantor Wali Kota Medan belum lama ini. (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)

MEDAN, iNews.id - Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi, secara resmi telah menetapkan besar upah minimum Provinsi (UMP) dan kabupaten/kota (UMK) tahun 2019. Kebijakan ini sayangnya dianggap tak sejalan dengan kemauan para buruh.

Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Federasi Pekerja Metal Indonesia (FPMI) Sumut, Willy Agus Utomo mengatakan, pihak buruh berencana melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap keputusan tersebut.

"Kami menolak dan akan menggelar aksi sebagai bentuk kekecewaan kami terhadap putusan gubernur," kata Willy saat dikonfirmasi wartawan di Kota Medan, Sumut, Jumat (23/11/2018).

Saat ditanya soal kapan pihak buruh melayangkan gugatan ke PTUN, kata dia, harus menunggu lebih dulu salinan surat keputusan (SK) gubernur terkait dengan penetapan UMP dan UMK se-Sumut.

"Kalau SK sudah kami teriman, langsung kami gugat ke PTUN. Kami juga akan berdiskusi terlebih dahulu dengan tim LBH FSPMI Sumut," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

May Day di Surabaya, Buruh Kepung Kantor Gubernur Jatim Tuntut Hapus Outsourcing

57 tahun lalu

Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai

57 tahun lalu

Tak Ada Jembatan, Siswa SMP di Medan Seberangi Sungai Deli Lewat Pipa Air ke Sekolah

57 tahun lalu

Puluhan Buruh di Lampung Diduga PHK Lewat WA, Perusahaan Sebut Pemberitahuan Libur

57 tahun lalu

6 Debt Collector Rampas Mobil di Medan, 2 Pelaku Babak Belur Dihajar Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal