Kebijakan Rapid Test Antigen Berlaku di Sumut, Pelaku Perjalanan Membeludak di RS

Ahmad Ridwan Nasution
Pelaku perjalanan saat antre untuk rapid test antigen di RS Siti Hajar Medan. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.id - Kebijakan rapid test antigen sebagai syarat pelaku perjalanan menggunakan transportasi massal pada libur Natal dan Tahun Baru 2020 mulai berlaku di Sumatra Utara. Para pelaku perjalanan kini harus memegang hasil tes terlebih dahulu jika hendak keluar masuk daerah.

Pantauan iNews di Rumah Sakit (RS) Siti Hajar Medan, antrean calon penumpang untuk diperiksa rapid test antigen cukup membeludak sejak pagi hari. Mereka memang menerapkan jaga jarak, namun banyaknya orang hingga hal tersebut sulit dilakukan.

Lia Iriani salah satu pembeli tiket perjalanan mengaku sudah tak punya pilihan lain karena ini menjadi syarat utama untuk bisa bepergian.

"Karena memang sudah syaratnya, mau gak mau harus ngikutin kalau mau keluar daerah," ujarnya di Medan Senin (21/12/2020).

Dia mengaku ini kali pertamanya melakukan pemeriksaan rapid tes antigen. Hal ini sempat membuatnya merasa sedikit takut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Nias Utara Sumut, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tapanuli Tengah Sumut, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,0 Guncang Nias Barat

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,9 Guncang Nias Utara, BMKG: Hati-Hati Gempa Susulan

57 tahun lalu

Mencekam! Aksi Begal Bersajam dalam Angkot di Medan, 2 Penumpang Perempuan Nekat Lompat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal