Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Sidang Perdana Digelar 28 Juli

Wahyudi Aulia Siregar
Pelimpahan delapan tersangka beserta barang bukti (tahap II) kasus kerangkeng manusia di rumah pribadi mantan Bupati Langkat nonaktif, TRP. (Foto: Istimewa)

“Pengamanan sidang pastinya ada. Itu dari polisi nantinya,” katanya.

Dalam kasus ini sebenarnya ada 9 tersangka. Satu di antaranya TRP yang dianggap mengetahui dan bertanggung jawab atas dugaan TPPO di balik praktik kerangkeng manusia tersebut. Namun kini TRP belum disidangkan dan masih menjalani penahanan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Praktik kerangkeng manusia ini terungkap saat polisi mendampingi KPK menggeledah rumah TRP dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi.

Awalnya Polisi menyebut kerangkeng itu bagian dari fasilitas rehabilitasi narkoba yang digunakan TRP untuk para anggota ormas kepemudaan yang dia pimpin. Namun belakangan, ada organisasi masyarakat sipil yang menyebut kerangkeng itu bentuk pengalihan dari perbudakan modern yang diduga dilakukan TRP.

Polisi, Komnas HAM hingga LPSK pun turun ke lokasi untuk menemukan fakta yang terjadi. Belakangan diketahui ada penyiksaan dan penganiayaan yang menyebabkan penghuni kerangkeng meninggal dunia.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 hari lalu

Gus Miftah Disebut dalam Sidang Sudewo, Jaksa KPK Akan Dalami Terduga Penerima Aliran Dana

13 hari lalu

Rumah Bupati Langkat Syah Afandin Sepi usai Kena OTT KPK, Begini Kesaksian Warga

17 hari lalu

OTT KPK di Sumut, Ruang Kerja Bupati Langkat Syah Afandin Disegel

19 hari lalu

Otak Pengusiran dan Perusakan Rumah Nenek Elina Divonis 3 Tahun 10 Bulan Penjara

20 hari lalu

Dijanjikan Kerja di Jepang, 6 Calon PMI di NTB Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal