Kejati Sumut Pelajari Berkas 8 Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat

Wahyudi Aulia Siregar
8 Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Ditahan, Satu di Antaranya Anak Bupati Langkat (Foto: iNews/Wahyudi Aulia Siregar)

MEDAN, iNews.id – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah menerima pelimpahan (tahap I) berkas delapan tersangka kasus kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin. Saat ini, berkas perkara atas kedelapan tersangka itu masih dipelajari.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Yos A Tarigan mengatakan, berkas perkara yang telah mereka terima dan tengah diteliti adalah untuk tersangka SP, TS, HS, IS, RG, DP, JS dan HG. Sementara untuk Terbit Rencana Peranginangin yang menjadi tersangka kesembilan, belum dilimpahkan. 

"Kita telah terima berkas pelimpahan tahap 1 untuk 8 orang tersangka. Sedangkan untuk tersangka TRP kita baru menerima SPDP-nya (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan) saja. Nanti kemudian kita teliti kelengkapannya baik formil dan materil. Kalau belum lengkap maka akan dikembalikan ke penyidik Polda Sumut untuk dilengkapi," kata Yos, Jumat (3/6/2022). 

Yos menjelaskan, ketajaman jaksa penuntut umum (JPU) sebagai pengendali kebijakan penuntutan (dominus litis) akan menuntun penyidik bila kurang lengkap dalam menyusun berkas dan memberikan petunjuk baik formil maupun materilnya. 

"Setelah dilakukan penelitian oleh Tim Jaksa Bidang Pidum Kejatisu, apabila berkas lengkap formil dan materil, selanjutnya jaksa tinggal menunggu pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dari tim penyidik Polda Sumut," paparnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Modus Perampokan Bersenpi di Parkiran Masjid Langkat, Pelaku Pura-Pura Pinjam HP

57 tahun lalu

Perampok Bersenpi di Parkiran Masjid Langkat Ditangkap

57 tahun lalu

Kajari Karo dan Kasi Pidsus Diklarifikasi Dugaan Intimidasi Amsal Sitepu, Singgung Brownies

57 tahun lalu

Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium, Dirut PT PASU Ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan

57 tahun lalu

Cekcok Harta Berujung Maut, Pria di Langkat Tega Bunuh Adik Ipar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal