Kasus Kayu Gelondongan Terbawa Banjir di Sumut, Bareskrim Periksa 17 Orang

Donald Karouw
Kayu gelondongan terlihat terbawa banjir di wilayah Tapanuli, Sumut yang kini diselidiki Bareskrim Polri. (Foto: Humas Polri)

TAPANULI, iNews.id - Kasus kayu gelondongan yang terbawa banjir di wilayah Tapanuli, Sumatra Utara (Sumut) terus didalami Bareskrim Polri dengan memeriksa sejumlah pihak terkait. Hingga kini, penanganan kasus kayu gelondongan tersebut telah memasuki tahap penyidikan oleh penyidik Bareskrim Polri.

Aparat kepolisian mencatat sebanyak 17 orang telah dimintai keterangan dalam perkara kayu gelondongan tersebut.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni membenarkan pemeriksaan terhadap belasan orang dalam kasus kayu gelondongan.

"17 orang (telah diperiksa)," ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni kepada wartawan, Senin (15/12/2025).

Selain saksi, penyidik juga melibatkan keterangan ahli untuk memperkuat proses penyidikan kasus kayu gelondongan tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Kayu Gelondongan Terdampar di Pesisir Barat Dihentikan, Ini Alasan Polda Lampung

57 tahun lalu

Kasus Kayu Gelondongan di Banjir Sumatra Naik Penyidikan, Siapa Tersangka?

57 tahun lalu

Bak Kota Mati, Desa di Bireun Aceh Lumpuh Tertimbun Kayu Gelondongan usai Banjir

57 tahun lalu

Puluhan Rumah di Bireuen Hancur Diterjang Banjir dan Tertimbun Kayu Gelondongan

57 tahun lalu

Kasus Kayu Gelondongan Terseret Banjir di Sumut Naik Penyidikan, Ini Temuan di TKP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal