Kasus Kayu Gelondongan Terdampar di Pesisir Barat Dihentikan, Ini Alasan Polda Lampung

Donald Karouw
Polda Lampung menghentikan kasus kayu terdampar Pesisir Barat setelah memastikan seluruh dokumen pengangkutan sah. (Foto: IG)

JAKARTA, iNews.id - Kasus kayu gelondongan terdampar di Kabupaten Pesisir Barat dihentikan Polda Lampung setelah melalui serangkaian penyelidikan mendalam. Penghentian penyelidikan tersebut disampaikan langsung Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf.

Polda Lampung memastikan pengangkutan kayu milik PT Minas Pagai Lumber dilakukan sesuai ketentuan hukum.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menjelaskan penyelidikan melibatkan pemeriksaan ahli bersama Kementerian Kehutanan dan Bareskrim Polri. Selain itu, penyidik meminta berita acara verifikasi dari BPHL Wilayah IV Bandar Lampung. Langkah ini dilakukan untuk memastikan legalitas muatan dan dokumen pengangkutan.

Penyidik juga memeriksa seluruh dokumen kapal serta 14 orang awak kapal. Pemeriksaan mencakup kelengkapan izin berlayar dan sertifikat awak. Hasilnya, seluruh dokumen dinyatakan sah.

“Hasilnya, seluruh awak memiliki surat izin berlayar dari otoritas yang berwenang,” ujar Kapolda dikutip dari akun IG @humas_poldalampung, Sabtu (13/12/2025).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemenhut Jelaskan Heboh Kayu Gelondongan di Pesisir Lampung: Bukan dari Banjir Sumatra

57 tahun lalu

Kapolda Lampung Naik Helikopter Pantau Hutan Diduga Lokasi Pembalakan Liar di Pesisir Barat

57 tahun lalu

Kapolda Lampung Turun Langsung Cek Ribuan Kayu Gelondongan Terdampar di Pesisir Barat

57 tahun lalu

Viral Video Pembalakan Hutan di Pesisir Barat Lampung, 4 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Viral Ribuan Kayu Besar Berdiameter 2 Meter Lebih Terdampar di Lampung, Dibawa dari Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal