Kasus Dokumen PCR Palsu di Bandara Kualanamu, Satu Orang Ditetapkan Tersangka

Wahyudi Aulia Siregar
Ilustrasi swab tes PCR. (Foto: istimewa)

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol M Firdaus, menjelaskan jika dalam menjalankan aksinya, tersangka mendatangi orang yang hendak berangkat. Ia  lalu menawarkan jasa untuk mempermudah sarat perjalanan penerbangan, termasuk pembuatan surat PCR.

“Perbuatan pemalsuan ini sudah dua kali, pertama berhasil, sedangkan keduakalinya berhasil diamankan pihak pengamanan bandara,” ucapnya.

Kasus ini berawal dari kecurigaan petugas, di mana surat PCR yang dimiliki penumpang Inisial DNS hanya satu barcode tambah tanda tangan, sedangkan surat terbaru PCR dari Klinik Jemadi memiliki dua barcode tanpa ada tanda tangan.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mafia Tanah di Cianjur Dibongkar Polisi, 1 Tersangka Pemalsuan Dokumen Ditangkap

57 tahun lalu

Viral Terdakwa Mati Kasus Ganja 214 Kg di Deliserdang Kabur Naik Motor usai Sidang

57 tahun lalu

Gudang Pengolahan Getah Pinus di Deliserdang Terbakar Hebat, Sempat Terdengar Ledakan

57 tahun lalu

Terjebak Banjir, Bayi hingga Lansia di Medan dan Deliserdang Dievakuasi

57 tahun lalu

Polisi Kantongi Identitas 5 DPO Begal Pegawai Imigrasi Kualanamu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal