Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap Komplotan Begal Sadis Pegawai Imigrasi di Deli Serdang, Geng Motor Medusa Area
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Kantongi Identitas 5 DPO Begal Pegawai Imigrasi Kualanamu

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:51:00 WIB
Polisi Kantongi Identitas 5 DPO Begal Pegawai Imigrasi Kualanamu
Ilustrasi, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut telah mengantongi identitas lima lima dari tujuh begal terhadap karyawan Imigrasi Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) telah mengantongi identitas lima lima dari tujuh begal terhadap pegawai ImigrasiBandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang. Saat ini lima pelaku yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) itu dalam pengejaran petugas.

Sementara dua pelaku lainnya telah lebih dulu ditangkap. Kedua pelaku tersebut, FRSH alias Fatur (18) dan HA, warga Dusun II, Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis. Sedangkan, korban bernama Budiman (49), warga Dusun I desa yang sama.

“Dua pelaku begal pegawai Imigrasi ini sudah tujuh kali beraksi. Mereka membacok kepala korban dan merampas sepeda motor,” ujar Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh dikutip dari Polda Sumut, Rabu (29/10/2025).

Dia mengungkapkan, lima DPO berinisial FN, DH, AS, R dan D. Mereka diduga terlibat dalam sejumlah aksi serupa di berbagai lokasi seperti Batang Kuis–Pantai Labu, Tembung–Batang Kuis, hingga Bandara KNIA-Lubuk Pakam.

Peristiwa tragis yang menimpa pegawai Imigrasi itu, kata dia terjadi pada Rabu (10/9/2025) pukul 02.30 WIB, saat korban hendak berangkat kerja menggunakan sepeda motor Yamaha NMax BK 6584 AKR. Di tengah perjalanan di Jalan Desa Baru, korban dipepet oleh para pelaku.

“Tiba-tiba kedua tersangka bersama sejumlah pelaku lain memepet korban dan langsung membacok kepalanya. Kemudian para pelaku memukuli korban serta merampas sepeda motor dan handphone milik korban,” ucapnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp31 juta. Laporan kemudian dibuat oleh istri korban ke Polresta Deli Serdang.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut