Kapolda Sumut Tegaskan Sanksi Pidana bagi Warga yang Langgar Aturan Mudik

Stepanus Purba
Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin (Foto : istimewa)

"Kami juga rutin melakukan imbauan baik bersifat preventif mengikuti peraturan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan guna mengantisipasi persebaran virus corona", ujar Kapolda.

Sementara itu, Martuani juga mengimbau masyarakat untuk menerapkan anjuran pemerintah untuk mengatasi penyebaran Covid-19 seperti penggunaan masker saat di luar rumah dan menjaga jarak.

"Sekali lagi kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mengikuti peraturan protokol kesehatan pemerintah agar kita tidak terinfeksi Covid-19. Jika kita disiplin maka wabah ini pun akan segera berlalu. Bersama kita pasti bisa melawan Covid-19," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
10 jam lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

4 hari lalu

Unduh lalu Manipulasi Foto IG Jadi Pornografi AI, Warga Sumut Terancam 10 Tahun

11 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Etomidate di Batubara, 4 Tersangka Ditangkap

15 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

2 bulan lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal