MEDAN , iNews.id – Polda Sumatera Utara (Sumut) memastikan humas sekaligus hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan almarhum Jamaluddin merupakan korban pembunuhan. Sampai saat ini, sudah 22 orang diperiksa untuk diminta keterangan.
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik Polda Sumut dan Polrestabes Medan masih terus berlangsung.
"Sudah 22 orang diperiksa," katanya kepada wartawan di Mako Polda Sumut, Rabu (4/12/2019).
Menurutnya, saat ini tim gabungan masih melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku pembunuhan ataupun pelaku yang membuang jenazah korban.
"Kami mau menduga orang sebagai pelaku itu kan enggak boleh gegabah. Dalami semuanya alibi, kami periksa semua alat bukti yang ada. Mohon doa restu agar kasus ini segera terungkap," ujarnya.