Pembunuhan Hakim PN Medan, Kapolda Sumut: Waktu Kematian Korban 12-20 Jam sebelum Ditemukan

Antara
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto. (Foto: dok iNews)

MEDAN, iNews.id – Kasus pembunuhan humas sekaligus Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan almarhum Jamaluddin perlahan menunjukkan titik terang. Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Agus Andrianto menyebut waktu kematian korban antara 12-20 jam sebelum ditemukan. Hal ini sesuai hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor).

"Karena sudah lewat meninggal, kaku, udah lemas kembali, kemudian lembab kembali dan mengarah ke pembusukan. Artinya korban meninggal antara 12 sampai 20 jam sebelum ditemukan," katanya.

Sebelumnya, jenazah Jamaluddin ditemukan dalam sebuah mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam di jurang wilayah Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Jumat (29/11/2019). Saat ditemukan jenazah hakim PN Medan sudah membiru dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
24 jam lalu

Unduh lalu Manipulasi Foto IG Jadi Pornografi AI, Warga Sumut Terancam 10 Tahun

1 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

3 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

5 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

7 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Etomidate di Batubara, 4 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal