Kapolda: Hasil Autopsi Hakim PN Medan Jamaluddin Tewas Bukan Diracun

Aminoer Rasyid
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto saat membeberkan hail autopsi hakim PN Medan Jamaluddin. (Foto: iNews/Aminoer Rasyid)

MEDAN, iNews.id – Hasil autopsi tim Laboratirum Forensik (Labfor) Polda Sumut mengungkapkan tewasnya hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin bukan karena diracun.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan, setelah diperiksa cairan lambung korban oleh tim labfor tidak ditemukan cairan berbahaya atau racun. “Labfor hanya menemukan kafein dan obat batuk, tidak ada ditemukan cairan yang berbahaya. Yang bersangkutan dalam kondisi normal, tidak diracun,” katanya.

Dari pemeriksaan tersebut, kata dia, korban diperkirakan sudah meninggal 12 hingga 20 jam sebelum ditemukan. Kapolda mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik Polda Sumut dan Polrestabes Medan masih terus berlangsung. "Sudah 22 orang diperiksa," katanya.

Menurutnya, saat ini tim gabungan masih melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku pembunuhan ataupun pelaku yang membuang jenazah korban.

"Kami mau menduga orang sebagai pelaku itu kan enggak boleh gegabah. Dalami semuanya alibi, kami periksa semua alat bukti yang ada. Mohon doa restu agar kasus ini segera terungkap," ujarnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit

57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

57 tahun lalu

Dugaan Pembunuhan, Pedagang Cilok Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kontrakan Cikupa

57 tahun lalu

Kronologi Mama Muda Dibunuh-Dibakar Mantan Pacar di Muara Enim gegara Minta iPhone

57 tahun lalu

Mama Muda di Muara Enim Dibunuh Mantan Pacar, Jasad Dibakar lalu Dibuang ke Sungai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal