Kampung Narkoba di Tapteng Digerebek, 3 Orang Diamankan

Wahyudi Aulia Siregar
Ilustrasi grebek kampung narkoba. (Dokumen iNews.id)

TAPTENG, iNews.id - Personel dari Satres Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menangkap seorang  oplisi melakukan kegiatan grebek kampung narkoba di Lingkungan IV, Kelurahan Lopian, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, Minggu (6/2/2022). 

Setiba di lokasi tersebut, petugas kemudian menggerebek sebuah warung. Selanjutnya, delapan orang yang ada di lokasi tersebut kemudian diamankan petugas untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan tes urine. 

"Dari 8 yang kami amankan, setelah di tes, tiga di antaranya positif menggunakan narkoba," kata Kasi Humas Polres Tapteng, AKP Horas Gurning, Senin (7/2/2022). 

Gurning menyebutkan, kedelapan orang yang mereka amankan adalah DDS, SH, SPH, HZ, H, HSS, RH dan MTL. Sedangkan tiga yang terbukti positif menggunakan narkoba adalah HSS, RH dan MTL. Mereka mengkonsumsi narkoba jenis ganja dan sabu-sabu. 

"Lima orang yang tidak terbukti menggunakan narkoba kita kembalikan ke keluarga mereka melalui aparat desa setempat," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
5 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

5 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

5 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

12 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

1 bulan lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal