Kampung Narkoba di Tapteng Digerebek, 3 Orang Diamankan

Wahyudi Aulia Siregar
Ilustrasi grebek kampung narkoba. (Dokumen iNews.id)

Sementara untuk tiga orang yang positif menggunakan narkoba diboyong ke Satres Narkoba Polres Tapteng. Dua di antaranya (RH dan MTL) dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menjalani rehabilitasi. Sedangkan HSS diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Tapteng karena terlibat dalam tindak pidana penganiayaan pada tahun 2021 lalu. 

“Dari penggerebekkan itu, kita berhasil menyita barang bukti lima set alat hisap (bong) yang terbuat botol air mineral, tiga kaca pirex bekas, tiga mancis, enam pipet bekas narkoba, 100 lembar plastik bening es yang diduga digunakan sebagai plastik sabu-sabu dan satu gunting,” ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis! Polisi Duel dengan Bandar Sabu saat Gerebek Kampung Narkoba di Medan

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ditangkap Bareskrim, Begini Peran Bripka Dedy di Kampung Narkoba Samarinda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal