Kampung Narkoba di Tapteng Digerebek, 3 Orang Diamankan

Wahyudi Aulia Siregar
Ilustrasi grebek kampung narkoba. (Dokumen iNews.id)

Sementara untuk tiga orang yang positif menggunakan narkoba diboyong ke Satres Narkoba Polres Tapteng. Dua di antaranya (RH dan MTL) dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menjalani rehabilitasi. Sedangkan HSS diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Tapteng karena terlibat dalam tindak pidana penganiayaan pada tahun 2021 lalu. 

“Dari penggerebekkan itu, kita berhasil menyita barang bukti lima set alat hisap (bong) yang terbuat botol air mineral, tiga kaca pirex bekas, tiga mancis, enam pipet bekas narkoba, 100 lembar plastik bening es yang diduga digunakan sebagai plastik sabu-sabu dan satu gunting,” ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
5 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

5 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

5 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

12 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

1 bulan lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal